Beberapa hari lagi akan
diberlakukan kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM. Hal ini
disebabkan oleh semakin besarnya beban subsidi yang harus dikeluarkan oleh
pemerintah atas BBM. Pemerintah berharap semua ini dapat memangkas subsidi yang
selama ini dikeluarkan. Dalam menghitung APBN 2012, pemerintah dan DPR RI menyepakati harga
minyak mentah Indonesia
atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 90 per barel sebagai
patokan. Kenyataannya, ICP saat ini sudah US$ 115 per barel. Sedangkan konsumsi
premium dan solar juga meningkat dari 36 juta kiloliter pada 2010 menjadi 40
juta kiloliter pada 2011 lalu. Subsidi pemerintah untuk solar dan premium
sepanjang 2012 akan melonjak dari Rp 123,6 triliun menjadi Rp 191,1 triliun,
dengan catatan jika harganya tidak naik. Jika harga minyak dunia terus naik,
subsidi akan menggelembung di luar kemampuan anggaran negara. Padahal,
pengeluaran itu akan lebih bermanfaat jika dipakai untuk keperluan lain,
misalnya pembangunan jalan, jembatan, dermaga, kapal perintis, infrastruktur
lain yang sangat diperlukan masyarakat atau untuk peningkatan pelayanan
pendidikan kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar